Ad

Rutan Kandangan Ikuti Arahan Dirjenpas, Pengamanan dan Pengawasan Diperkuat

M. Angga
Add
...
0

Kandangan, faktanesia.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan, Kamis (21/5/2026). Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Rutan Kandangan.

Pengarahan itu diikuti Kepala Rutan beserta jajaran pengamanan, mulai dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), komandan jaga, staf KPR hingga anggota regu pengamanan. Seluruh petugas mengenakan Pakaian Dinas Lapangan I (PDL-I).

Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya optimalisasi pengamanan dan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Petugas juga diminta meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kewaspadaan saat menjalankan tugas.

Selain itu, Dirjenpas kembali menegaskan komitmen pemberantasan HALINAR atau handphone, pungutan liar, dan narkoba. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan pengarahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran pengamanan agar terus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

"Melalui pengarahan ini, kami berkomitmen meningkatkan fungsi pengamanan dan pengawasan, memperkuat deteksi dini gangguan kamtib, serta menjaga lingkungan Rutan Kandangan tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Ia menambahkan, Rutan Kandangan akan terus memperkuat kualitas pengamanan dan pengawasan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.

Further Reading

Copied!
M. Angga
M. Angga
Jurnalis berita online

Post a Comment

Ad